KONTAN.CO.ID - PT SUCOFINDO Menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 Kepada Dana Pensiun PT PLN (Persero) (DP PLN). Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama PT SUCOFINDO, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi kepada Supriyono, Direktur Kepesertaan Dana Pensiun PT PLN (Persero), yang mewakili Direktur Utama Dana Pensiun PT PLN (Persero), Antonius Resep Tyas Artono yang hadir secara daring. Kegiatan penyerahan Sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor Dana Pensiun PT PLN (Persero), Jakarta. Mas Wigrantoro menyampaikan apresiasinya kepada DP PLN atas raihan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016. “Dengan diperolehnya sertifikat tersebut membuktikan bahwa DP PLN telah memenuhi syarat dan ketentuan dalam proses assesmen, sehingga penerapan standar secara utuh dan konsisten mampu mengidentifikasi risiko anti suap, serta mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja DP PLN”, kata Mas Wigrantoro. Mas Wigrantoro menambahkan, Sertifikat SNI ISO Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan. “Penerapan Standar Internasional ini, memungkinkan organisasi untuk mengelola risiko penyuapan secara sistematis melalui Plan, Do, Check, Act (PDCA) untuk mencapai tujuan dari organisasi dalam proses eradikasi penyuapan” tambah Mas Wigrantoro.
SUCOFINDO Apresiasi DP PLN dengan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016
KONTAN.CO.ID - PT SUCOFINDO Menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 Kepada Dana Pensiun PT PLN (Persero) (DP PLN). Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama PT SUCOFINDO, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi kepada Supriyono, Direktur Kepesertaan Dana Pensiun PT PLN (Persero), yang mewakili Direktur Utama Dana Pensiun PT PLN (Persero), Antonius Resep Tyas Artono yang hadir secara daring. Kegiatan penyerahan Sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor Dana Pensiun PT PLN (Persero), Jakarta. Mas Wigrantoro menyampaikan apresiasinya kepada DP PLN atas raihan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016. “Dengan diperolehnya sertifikat tersebut membuktikan bahwa DP PLN telah memenuhi syarat dan ketentuan dalam proses assesmen, sehingga penerapan standar secara utuh dan konsisten mampu mengidentifikasi risiko anti suap, serta mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja DP PLN”, kata Mas Wigrantoro. Mas Wigrantoro menambahkan, Sertifikat SNI ISO Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan. “Penerapan Standar Internasional ini, memungkinkan organisasi untuk mengelola risiko penyuapan secara sistematis melalui Plan, Do, Check, Act (PDCA) untuk mencapai tujuan dari organisasi dalam proses eradikasi penyuapan” tambah Mas Wigrantoro.