KONTAN.CO.ID - PT SUCOFINDO mendukung Kementerian Perindustrian dalam optimalisasi penyerapan garam lokal, yaitu melalui verifikasi neraca komoditas garam. Komitmen Penyerapan Garam Lokal 2022 ini tertuang dalam nota kesepahaman antara industri pengolah garam dengan petani garam, yang disaksikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan turut dihadiri oleh Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dapat meningkatkan penyerapan hasil produksi garam dalam negeri. "Kami berharap petani garam dapat memproduksi garam sesuai dengan kualitas yang ditetapkan oleh industri pengguna garam, serta kuantitasnya bisa terpenuhi, sehingga impor untuk garam lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," tutur Agus Gumiwang. Agus Gumiwang berharap MoU ini sebagai momentum yang tidak hanya kontrak di atas kertas saja. "Kerja sama ini penting bagi kita semua termasuk industri untuk melakukan pembinaan terhadap petani garam. Ini sebagai wujud dan bukti nyata dari Kemenperin, pelaku industri, petani garam, dan stakeholder lainnya bahwa negara tetap memprioritaskan produk dalam negeri termasuk garam," ujar Agus Gumiwang. Darwin Abas, Direktur Komersial PT SUCOFINDO, menjelaskan bahwa dukungan terhadap kerja sama ini, PT SUCOFINDO dapat melayani verifikasi neraca komoditas garam. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan rencana kebutuhan industri komoditas garam sesuai dengan pemanfaatan produksi berdasarkan kemampuan produksi dan kesesuaian distribusi.
SUCOFINDO Dukung Kemenperin Optimalkan Penyerapan Garam Lokal Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - PT SUCOFINDO mendukung Kementerian Perindustrian dalam optimalisasi penyerapan garam lokal, yaitu melalui verifikasi neraca komoditas garam. Komitmen Penyerapan Garam Lokal 2022 ini tertuang dalam nota kesepahaman antara industri pengolah garam dengan petani garam, yang disaksikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan turut dihadiri oleh Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dapat meningkatkan penyerapan hasil produksi garam dalam negeri. "Kami berharap petani garam dapat memproduksi garam sesuai dengan kualitas yang ditetapkan oleh industri pengguna garam, serta kuantitasnya bisa terpenuhi, sehingga impor untuk garam lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," tutur Agus Gumiwang. Agus Gumiwang berharap MoU ini sebagai momentum yang tidak hanya kontrak di atas kertas saja. "Kerja sama ini penting bagi kita semua termasuk industri untuk melakukan pembinaan terhadap petani garam. Ini sebagai wujud dan bukti nyata dari Kemenperin, pelaku industri, petani garam, dan stakeholder lainnya bahwa negara tetap memprioritaskan produk dalam negeri termasuk garam," ujar Agus Gumiwang. Darwin Abas, Direktur Komersial PT SUCOFINDO, menjelaskan bahwa dukungan terhadap kerja sama ini, PT SUCOFINDO dapat melayani verifikasi neraca komoditas garam. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan rencana kebutuhan industri komoditas garam sesuai dengan pemanfaatan produksi berdasarkan kemampuan produksi dan kesesuaian distribusi.