KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sucofindo (Persero) merilis aplikasi Lembaga Pengujian Halal (LPH) untuk registrasi online untuk sertifikasi halal dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelaku usaha terkait dengan pemastian produk halal. Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Sucofindo Budi Hartanto mengatakan aplikasi tersebut akan memudahkan aksesibilitas secara cepat dan tepat karena dapat mengurangi mobilitas. Selain itu, upaya tersebut juga mendukung Undang-Undang 11 Ciptakerja PP 39 2021. “Bahwa waktu pemeriksaan bagi LPH hanya 15 hari, dan hal ini diharapkan membantu untuk percepatan proses,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/3).
Sucofindo menilai produk halal punya potensi yang besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sucofindo (Persero) merilis aplikasi Lembaga Pengujian Halal (LPH) untuk registrasi online untuk sertifikasi halal dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelaku usaha terkait dengan pemastian produk halal. Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Sucofindo Budi Hartanto mengatakan aplikasi tersebut akan memudahkan aksesibilitas secara cepat dan tepat karena dapat mengurangi mobilitas. Selain itu, upaya tersebut juga mendukung Undang-Undang 11 Ciptakerja PP 39 2021. “Bahwa waktu pemeriksaan bagi LPH hanya 15 hari, dan hal ini diharapkan membantu untuk percepatan proses,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/3).