JAKARTA. Progam Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Sucofindo (persero) memberikan dana pinjaman kepada para usaha kecil dan menengah (UKM) dalam bentuk pinjaman modal. Selain itu juga ada bimbingan peningkatan produk UKM. Sedangkan program bina lingkungan Sucofindo mengikuti Permen No 3 tahun 2016. "Bina lingkungan ada bantuan bencana alam, sarana prasarana umum, pelestarian alam, sarana ibadah, bantuan sosial kemasyarakatan guna berantas kemiskinan. Kami mengikuti Permen ada delapan kegiatan terkait bina lingkungan," ungkap Kepala PKBL Sucofindo Eka Abdullah kepada KONTAN, Rabu (19/7). Adapun besaran Program Kemitraan (PK) yang diterima oleh pelaku UKM adalah Rp 75juta. "Terdapat tiga jenis pinjaman. Pinjaman pertama sebesar Rp 75 juta, pinjaman lanjutan Rp 75 juta, dan pinjaman khusus diatas Rp 75 juta," kata Eka.
Sucofindo sediakan Rp 16 miliar untuk PKBL
JAKARTA. Progam Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Sucofindo (persero) memberikan dana pinjaman kepada para usaha kecil dan menengah (UKM) dalam bentuk pinjaman modal. Selain itu juga ada bimbingan peningkatan produk UKM. Sedangkan program bina lingkungan Sucofindo mengikuti Permen No 3 tahun 2016. "Bina lingkungan ada bantuan bencana alam, sarana prasarana umum, pelestarian alam, sarana ibadah, bantuan sosial kemasyarakatan guna berantas kemiskinan. Kami mengikuti Permen ada delapan kegiatan terkait bina lingkungan," ungkap Kepala PKBL Sucofindo Eka Abdullah kepada KONTAN, Rabu (19/7). Adapun besaran Program Kemitraan (PK) yang diterima oleh pelaku UKM adalah Rp 75juta. "Terdapat tiga jenis pinjaman. Pinjaman pertama sebesar Rp 75 juta, pinjaman lanjutan Rp 75 juta, dan pinjaman khusus diatas Rp 75 juta," kata Eka.