KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT SUCOFINDO mendukung kewajiban bersertifikat halal tahap kedua yang dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menyampaikan bahwa Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) SUCOFINDO siap untuk memberikan kontribusi sesuai dengan perannya, terutama dalam melayani sertifikasi halal wajib tahap kedua. "Dalam hal ini, SUCOFINDO memiliki infrastruktur yang sangat lengkap, antara lain fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi, peralatan uji halal yang mumpuni dan didukung dengan teknologi Droplet Digital PCR, serta dilengkapi kualitas auditor halal yang telah tersertifikasi dan kompeten di bidangnya,” ucap Wigrantoro, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, kemarin.
Sucofindo Siap Dukung Kewajiban Sertifikasi Halal Tahap Kedua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT SUCOFINDO mendukung kewajiban bersertifikat halal tahap kedua yang dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menyampaikan bahwa Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) SUCOFINDO siap untuk memberikan kontribusi sesuai dengan perannya, terutama dalam melayani sertifikasi halal wajib tahap kedua. "Dalam hal ini, SUCOFINDO memiliki infrastruktur yang sangat lengkap, antara lain fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi, peralatan uji halal yang mumpuni dan didukung dengan teknologi Droplet Digital PCR, serta dilengkapi kualitas auditor halal yang telah tersertifikasi dan kompeten di bidangnya,” ucap Wigrantoro, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, kemarin.