JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menggandeng lembaga inspeksi yakni PT Sucofindo (Persero) untuk menjamin akuntabilitas, kemudahan dan kepastian pengelolaan dana sawit. Sucofindo akan berperan sebagai lembaga yang memverifikasi untuk memastikan kembali mengenai jenis, volume dan jumlah pungutan dana sawit. Hal ini dianggap penting dilakukan mengingat ekspor produk kelapa sawit dan turunannya mendekati 60 jenis produk. Setiap jenis produk yang diekspor ini memiliki besaran pungutan yang berbeda-beda. Direktur Utama BPDP Bayu Krisnamurthi mengatakan, BPDP melakukan kerja sama dengan Sucofindo untuk memastikan kalau informasi atau laporan yang disampaikan eksportir itu benar, baik volume dan jenis produk yang diekspor. Bila informasi volume dan jenis ekspornya sudah diperoleh, maka sudah bisa dihitung berapa besaran pungutan yang harus dibayar eksportir di depan.
Suconfindo dilibatkan untuk verifikasi ekspor CPO
JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menggandeng lembaga inspeksi yakni PT Sucofindo (Persero) untuk menjamin akuntabilitas, kemudahan dan kepastian pengelolaan dana sawit. Sucofindo akan berperan sebagai lembaga yang memverifikasi untuk memastikan kembali mengenai jenis, volume dan jumlah pungutan dana sawit. Hal ini dianggap penting dilakukan mengingat ekspor produk kelapa sawit dan turunannya mendekati 60 jenis produk. Setiap jenis produk yang diekspor ini memiliki besaran pungutan yang berbeda-beda. Direktur Utama BPDP Bayu Krisnamurthi mengatakan, BPDP melakukan kerja sama dengan Sucofindo untuk memastikan kalau informasi atau laporan yang disampaikan eksportir itu benar, baik volume dan jenis produk yang diekspor. Bila informasi volume dan jenis ekspornya sudah diperoleh, maka sudah bisa dihitung berapa besaran pungutan yang harus dibayar eksportir di depan.