JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita empat rumah yang diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator surat izin mengemudi (SIM). Sehingga sampai saat ini ada 10 rumah yang disita oleh KPK. "Total kita sudah memasang plang sita di sepuluh rumah yang diduga milik DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (20/2). Terbaru, KPK melakukan pemasangan plang sita di tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan yakni Jalan Prapanca Raya Nomor 6, Jalan Cikajang Nomor 18, dan Jalan Elang Emas Blok D II Nomor 2, Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat. Selanjutnya, satu rumah di Kompleks Perumahan Pesona Khayangan Blok E Nomor 1 Depok, Jawa Barat.
Sudah 10 rumah Djoko Susilo disita KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita empat rumah yang diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator surat izin mengemudi (SIM). Sehingga sampai saat ini ada 10 rumah yang disita oleh KPK. "Total kita sudah memasang plang sita di sepuluh rumah yang diduga milik DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (20/2). Terbaru, KPK melakukan pemasangan plang sita di tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan yakni Jalan Prapanca Raya Nomor 6, Jalan Cikajang Nomor 18, dan Jalan Elang Emas Blok D II Nomor 2, Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat. Selanjutnya, satu rumah di Kompleks Perumahan Pesona Khayangan Blok E Nomor 1 Depok, Jawa Barat.