Sudah 10 tahun, anggota DPR ini nilai setoran dividen BUMN belum optimal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sepuluh tahun ke belakang yakni 2010 hingga 2019, setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai sebesar Rp 377,8 triliun. Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menilai dividen  BUMN dinilai belum ideal. Ia bilang, mestinya BUMN bisa lebih optimal memberi laba bagi negara.

Hal ini mengingat bahwa, hingga saat ini jumlah BUMN yang tercatat ada sebanyak 142 perusahaan. “Menurut saya belum ideal dan belum membahagiakan. Dikatakan ideal, bila 142 BUMN telah memberikan pendapatan yang maksimal,” kata Nasim dalam keterangan resminya yang dihimpun Kontan.co.id, Kamis (18/2).

Sementara itu, kata Nasim masih banyak BUMN yang merugi dan belum optimal memberi keuntungan pada negara. Catatan Nasim,  hingga November 2019 saja, pendapatan dari seluruh BUMN hanya mencapai Rp 210 triliun dan  76% dari jumlah itu, hanya disumbang 15 perusahaan. Nasim bilang hal ini menunjukkan belum optimalnya peran BUMN dalam menyumbang penerimaan ke negara.


Baca Juga: Dalam Opsi Restrukturisasi Jiwasraya, Porsi Minat Nasabah Ritel Masih Paling Sedikit

Politisi PKB ini kemudian mengemukakan sejumlah BUMN yang masih merugi di 2019, yaitu PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Indofarma (Persero) Tbk, PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). Ia mendesak Kementerian BUMN agar terus memaksimalkan perusahaan-perusahaan pelat merah itu agar mampu memberi keuntungan bagi negara.

Kendati demikian, di masa pandemi Covid-19 ini, Nasim menyampaikan pemerintah tidak perlu memaksakan dividen sebanyak tahun lalu. Menurutnya, untuk 2021 pemerintah hanya mematok dividen Rp 26,1 triliun sudah cukup. Sebab, masa pandemi ini memang masa yang berat. Namun, Ia menekankan ini bukan hambatan untuk terus berkarya dan berprestasi menciptakan strategi-strategi yang handal dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang memprihatinkan.

"Diharapkan BUMN-BUMN terus bekerja lebih baik lagi dan mempunyai inovasi-inovasi yang ter-update dengan kondisi saat ini untuk mendongkrak laba perusahaan lebih optimal lagi. Di masa pandemi, kami dari Komisi VI DPR RI sudah melakukan agenda rapat kerja dengan Menteri BUMN terkait adanya tambahan anggaran untuk BUMN-BUMN yang terdampak pandemi ini," ucap Nasim.

Selanjutnya: Pemerintah menyuntikkan dana kepada sejumlah BUMN pada 2021 lewat mekanisme PMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli