KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah zona merah, khusus di level rukun warga (RW) yang ada di DKI Jakarta kembali bertambah menjadi 33 RW per Kamis, 23 Juli 2020. Ini artinya terjadi penambahan tiga RW dari hari Rabu kemarin. Adapu zona merah sebuah RW ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi alias incidence rate (IR) Covid-19. Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19. Baca Juga: Jumlah pasien sembuh corona di Jatim tembus 10.000 orang dan sisakan tiga zona merah Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi. RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan. Selanjutnya, masing-masing 2 RW di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Utara serta 5 RW di Jakarta Timur. Kepulauan Seribu yang awalnya tidak memiliki RW zona merah, kini tercatat 6 RW masuk kategori zona merah.
Sudah 33 RW di Jakarta masuk zona merah, ini dia daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah zona merah, khusus di level rukun warga (RW) yang ada di DKI Jakarta kembali bertambah menjadi 33 RW per Kamis, 23 Juli 2020. Ini artinya terjadi penambahan tiga RW dari hari Rabu kemarin. Adapu zona merah sebuah RW ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi alias incidence rate (IR) Covid-19. Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19. Baca Juga: Jumlah pasien sembuh corona di Jatim tembus 10.000 orang dan sisakan tiga zona merah Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi. RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan. Selanjutnya, masing-masing 2 RW di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Utara serta 5 RW di Jakarta Timur. Kepulauan Seribu yang awalnya tidak memiliki RW zona merah, kini tercatat 6 RW masuk kategori zona merah.