KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak memungut biaya dalam penyaluran insentif per bulan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan kepada peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja. “Kami transfer tanpa dikurangi satu rupiah pun dari hak bapak dan ibu, rekan semuanya,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari melalui keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/4). Baca Juga: Pendaftar kartu pra kerja capai 3,7 juta user, yang terbanyak berasal dari Jawa Barat
Adapun insentif itu akan ditransfer kepada peserta yang menuntaskan pelatihan ke rekening yang sebelumnya dipilih peserta seperti rekening bank atau rekening dompet elektronik seperti OVO, Link Aja, atau GoPay.