TANGERANG SELATAN. Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) akan mendorong pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk ikut andil dalam program tersebut. Hal ini supaya target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai. Kepala Penyuluhan, pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menyampaikan sampai akhir periode I tax amnesty sudah ada 66.000 UKM yang mengikuti tax amnesty. Angka ini masih terbilang kecil dibanding jumlah UMKM di Indonesia yang sekitar 57 juta. "Jadi potensinya masih banyak. Tentunya kamai menyadari kenapa kami harus responsif seperti ini, karena UMKM secara keseluruhan ada 57 juta, kalau pengusaha besar paling 5 juta," ujar Hestu saat menyampaikan sosialisasi perdana, Rabu (5/10).
Sudah 66.000 UKM ikut Tax Amnesty
TANGERANG SELATAN. Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) akan mendorong pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk ikut andil dalam program tersebut. Hal ini supaya target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai. Kepala Penyuluhan, pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menyampaikan sampai akhir periode I tax amnesty sudah ada 66.000 UKM yang mengikuti tax amnesty. Angka ini masih terbilang kecil dibanding jumlah UMKM di Indonesia yang sekitar 57 juta. "Jadi potensinya masih banyak. Tentunya kamai menyadari kenapa kami harus responsif seperti ini, karena UMKM secara keseluruhan ada 57 juta, kalau pengusaha besar paling 5 juta," ujar Hestu saat menyampaikan sosialisasi perdana, Rabu (5/10).