KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu bagi perbankan untuk mengedukasi nasabah terkait aturan transaksi kartu kredit dengan menggunakan kode Personal Identification Number (PIN) tinggal beberapa hari lagi. Terhitung mulai 1 Juli, transaksi kartu utang tersebut sudah tidak bisa lagi menggunakan tanda tangan. Semua wajib memakai PIN. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah siap mengimplementasikan aturan itu. Edukasi dan komunikasi sudah dilakukan kepada pemegang kartu sejak tahun 2014 dan semakin diintensifkan setahun belakangan. Hingga saat ini, nasabah kartu kredit BNI teregistrasi yang telah memiliki PIN mencapai sekitar 90%. Baca Juga: Tambah pinjaman bank, Trisula International (TRIS) siapkan dana untuk modal kerja
"BNI telah melakukan komunikasi dan edukasi ke pemegang kartu dan pihak merchant kalau mulai 1 Juli semua transaksi di EDC memakai kartu kredit wajib pakai PIN. Kesiapan dari sisi sistem BNI juga memberi kemudahan melakukan aktivasi PIN," jelas Pemimpin Divisi Bisnis Kartu BNI Okki Rushartomo pada Kontan.co.id, Jumat (19/6). Edukasi lebih intensif dilakukan BNI dalam 6 bulan terakhir melalui LED, media sosial, website, info billing tagihan, email blast, SMS blast, dan WA blast. Okkie bilang, aktivasi PIN kartu kredit sangat mudah dilakukan tanpa harus ke ATM atau kantor cabang BNI. Cukup ajukan lewat SMS ke nomor 3346 atau menghubungi BNI Call 1500046.