Sudah ada 16 produk ekspor Indonesia terkena dumping di Turki



JAKARTA. Masalah perdagangan Indonesia dengan Turki semakin meruncing. Ternyata ada 16 produk ekspor Indonesia ke Turki yang sudah terkena bea masuk anti dumping (BMAD) di negeri itu, mulai dari tekstil sampai ban sepeda.

Sebaliknya, pengusaha Indonesia juga komplain atas membanjirnya produk Turki yang lebih murah daripada harga di negara asalnya. Asosiasi Produsen Tepung terigu Indonesia (Aptindo) sudah mendesak agar pemerintah Indonesia memberlakukan BMAD pada terigu Turki, namun pemerintah belum bergeming.

Masalah ini berbuntut tuntutan agar pemerintah bersikap aktif untuk membebaskan produk-produk ekspor Indonesia yang terkena tuduhan dumping di Turki. Berdasarkan data Kementrian Perdagangan (Kemdag), terdapat 10 kasus produk Indonesia yang terkena tuduhan dumping di Turki. Lalu, 6 kasus terkena tidakan safeguard dan 3 kasus terkena tuduhan anti dumping circumvention. Produk-produk ekspor yang terhimpit masalah itu antara lain bahan plastik Polyehtylene Terepthalate (PET), serat sintetik, pipa dan komponen penghubung, pelapis lantai dan parquet, produk engsel dari logam dan komponen produk furniture, berbagai macam benang dan produk tekstil, ban luar dan dalam untuk sepeda motor, ban luar dan dalam untuk sepeda, AC, dan sepatu. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan sedang mempelajari masalah tersebut. Menurut Gita, metode yang dipakai oleh pihak Turki untuk melakukukan klasifikasi tentang produk yang terkena dumping masih memiliki beberapa sisi dan bisa diperdebatkan. "Kita sedang mencari akal," imbuhnya, kemarin (30/10).


Guna menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah akan mengadakan pertemuan bilateral antara Indonesia dan Turki pada November atau Desember tahun ini. Menurut Gita, dorongan untuk menyelesaikan permasalahan ini juga atas masukan dari para pengusaha lokal yang terkena imbas dumping. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Terigu Indonesia (APTINDO) Ratna Sari Loppies bersyukur jika pemerintah merespon tuntutan terhadap 16 produk Indonesia yang terkena dumping di Turki. “Kita harapkan pemerintah tegas dalam hal ini, ada keberanian,” ujar Ratna kepada KONTAN (31/10). Meskipun tidak terkait dengan produk Indonesia yang terkena dumping di Turki, Ratna bilang ini adalah bentuk solidaritas sesama pengusaha Indonesia. Menyeruaknya tuntutan menyelesaikan masalah dumping ini muncul karena usulan mengenakan BMAD pada terigu Turki masih menggantung.

Sebenarnya usulan BMAD terigu itu sudah mendapat dukungan dari Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan. Bahkan, Menteri Keuangan sudah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyetujui penerbitan peraturan pengenaan BMAD terigu Turki. Di surat bernomor S-351/MK.011/2011 tanggal 23 Juni 2011 tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan besaran bea masuk bagi semua importir terigu dari Turki yakni sekitar 18,69%-21,99%. Namun permintaan tersebut ditolak, dengan alasan untuk menjaga hubungan perdagangan kedua negara.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang bernaung di bawah Kementerian Perdagangan, Muchtar, menyatakan tugasnya sudah selesai untuk permasalahan dumping terigu asal Turki ini. “Belum ada perkembangan yang baru, tinggal menunggu keputusan pemerintah,” ujar Muchtar kepada KONTAN (30/10). Patut dicatat, impor Turki ke Indonesia makin melejit. Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai impor komoditas dari Turki ke Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2011 mencapai US$ 318,38 juta atau naik 84,17% dibandingkan tahun 2010 yang hanya US$ 172,88 juta. Produk yang di impor dari Turki tersebut antara lain, tembakau, mesin traktor, alumunium dan karpet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: