KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan pilkada serentak 2020. Pilkada yang akan berlangsung pada September itu diikuti 270 daerah dengan rincian adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, saat ini pihaknya baru saja menyelesaikan tahapan penyerahan dukungan bagi bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2020 khususnya untuk bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur. Ia menyebutkan, penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi telah berakhir pada tanggal 20 Februari 2020 pukul 24.00 waktu setempat.
Sudah ada 2 bakal paslon gubernur serahkan syarat dukungan pilkada ke KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan pilkada serentak 2020. Pilkada yang akan berlangsung pada September itu diikuti 270 daerah dengan rincian adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, saat ini pihaknya baru saja menyelesaikan tahapan penyerahan dukungan bagi bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2020 khususnya untuk bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur. Ia menyebutkan, penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi telah berakhir pada tanggal 20 Februari 2020 pukul 24.00 waktu setempat.