Sudah Ada 300 Orang Mendaftar Golden Visa Indonesia, Jokowi: Perlu Ada Seleksi Ketat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi me-launching kebijakan Golden Visa. Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengatakan, golden visa untuk mempermudah layanan kepada investor dan juga kepada global talent untuk datang ke Indonesia.

Adapun, syarat investor perorangan mendapat golden visa di antaranya pernyataan komitmen akan membeli obligasi pemerintah Indonesia, membeli saham perusahaan terbuka Indonesia, dan membeli reksadana perusahaan terbuka Indonesia, masing-masing paling sedikit US$ 350.000.

Sedangkan, investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. 


Baca Juga: Kebijakan Program Golden Visa Diproyeksi Bisa Dongkrak DPK Valas di Perbankan

"Kita ingin semakin banyak peredaran uang yang masuk ke negara kita, dan kita ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia berkarya dan memberikan manfaat kepada negara kita," ujar Jokowi usai acara Launching Golden Visa, Kamis (25/7).

Meski begitu, Jokowi meminta untuk melakukan seleksi ketat setiap permohonan pendaftaran golden visa. Ia berharap golden visa memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi kepentingan nasional.

"Ini tadi saya tanyakan ke pak dirjen imigrasi yang daftar sudah 300, saya kaget juga banyak sekali," kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyambut baik adanya kebijakan golden visa. 

Baca Juga: Program Golden Visa Berpotensi Mendongkrak DPK Valas Perbankan

Menurutnya, kebijakan ini dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. 

Apindo berharap, investasi dari adanya golden visa bisa didorong ke berbagai sektor.

"Dengan dia berinvestasi kan penciptaan lapangan kerjanya ada, ini multiplier effect-nya banyak," kata Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi