JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah mengeluarkan instruksi kepada pengelola bandara untuk mengikuti prosedur penerbangan, terutama saat cuaca buruk belakangan ini. "Kami sudah ada peringatan terkait cuaca buruk belakangan ini. Kami sudah keluarkan surat edaran (ke bandara). Penerbangan harus sesuai prosedur," kata Herry Bakti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kemhub usai pengangkatan Direksi Perum Navigasi di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (16/1). Ia mengatakan, setiap petugas bandara harus mengikuti standar penerbangan yang ada, mulai standar cuaca, angin dan yang lainnya. Menurutnya, Jika memang cuaca tidak memungkinkan terbang, maka prosedur selanjutnya harus sesuai dengan aturan terbang.
Sudah ada dua bandara yang menunda penerbangan
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah mengeluarkan instruksi kepada pengelola bandara untuk mengikuti prosedur penerbangan, terutama saat cuaca buruk belakangan ini. "Kami sudah ada peringatan terkait cuaca buruk belakangan ini. Kami sudah keluarkan surat edaran (ke bandara). Penerbangan harus sesuai prosedur," kata Herry Bakti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kemhub usai pengangkatan Direksi Perum Navigasi di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (16/1). Ia mengatakan, setiap petugas bandara harus mengikuti standar penerbangan yang ada, mulai standar cuaca, angin dan yang lainnya. Menurutnya, Jika memang cuaca tidak memungkinkan terbang, maka prosedur selanjutnya harus sesuai dengan aturan terbang.