Sudah ada dua bandara yang menunda penerbangan



JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah mengeluarkan instruksi kepada pengelola bandara untuk mengikuti prosedur penerbangan, terutama saat cuaca buruk belakangan ini.

"Kami sudah ada peringatan terkait cuaca buruk belakangan ini. Kami sudah keluarkan surat edaran (ke bandara). Penerbangan harus sesuai prosedur," kata Herry Bakti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kemhub usai pengangkatan Direksi Perum Navigasi di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (16/1).

Ia mengatakan, setiap petugas bandara harus mengikuti standar penerbangan yang ada, mulai standar cuaca, angin dan yang lainnya. Menurutnya, Jika memang cuaca tidak memungkinkan terbang, maka prosedur selanjutnya harus sesuai dengan aturan terbang.


Saat ini, sudah ada dua bandara yang mengumumkan penundaan jawadl terbang karena cuaca buruk tersebut. "Bandara di Semarang dan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah alami penundaan penerbangan," ujar Herry yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Navigasi.

E.E. Mangindaan, Menteri Perhubungan mengakui, pihaknya sudah mengeluarkan peringatan untuk mewaspadai lalu lintas udara saat cuaca buruk saat ini. "Peringatan itu dilakukan selama seminggu, sesuai informasi yang diumumkan oleh BMKG," ujarnya.

Sebelumnya, Kemhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah menunda penerbitan surat izin berlayar selama sepekan. Surat yang dikirim Senin (14/1) itu dikirimkan untuk meneruskan pesan ramalan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

BMKG sebelumnya menjelaskan. Indonesia akan mengalami cuaca buruk antara 11 Januari sampai dengan 16 Januari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri