KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan puasa bukan berarti upaya pencegahan penularan Covid-19 menjadi kendor. Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa yang menyebut, tes swab tidak membatalkan puasa. Sehingga, masyarakat tidak perlu cemas puasanya batal jika harus melakukan tes swab. "Kalau kata MUI tidak membatalkan puasa, saya siap swab," ujar analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas saat dimintai tanggapannya terkait tes swab selama bulan puasa, Senin (26/4).
Sudah ada fatwa, jangan cemas batal puasa karena tes swab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan puasa bukan berarti upaya pencegahan penularan Covid-19 menjadi kendor. Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa yang menyebut, tes swab tidak membatalkan puasa. Sehingga, masyarakat tidak perlu cemas puasanya batal jika harus melakukan tes swab. "Kalau kata MUI tidak membatalkan puasa, saya siap swab," ujar analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas saat dimintai tanggapannya terkait tes swab selama bulan puasa, Senin (26/4).