JAKARTA. Usai tiga calon investor melanjutkan pembelian saham Bank Mutiara di harga Rp 6,7 triliun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka peluang pada calon investor baru lain yang ingin membeli saham bank yang dulu bernama Century tersebut. Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani beralasan, penjualan bank ini secara strategic sales dan LPS ingin mencari tambahan peminat dari yang sudah ada. "Waktu penjualan juga masih ada dua tahun lagi," katanya, Kamis (18/8). LPS tidak menutup kemungkinan jika ada calon investor asing maupun lokal yang siap membeli Mutiara tanpa menawarkan harga. Selain itu, ketiga calon investor, yang namanya belum diketahui, belum tentu lulus uji kelayakan dan kepatutan Bank Indonesia (BI), jika data-data keuangan ataupun calon pemilik berada dalam daftar hitam.
Saat ini, ketiga calon investor tengah melengkapi kekurangan data. Di antaranya sumber keuangan, laporan audit keuangan, dan nilai ekuiti keuangan harus di atas nilai jual bank Rp 6,7 triliun. "Kalau uang dari utang pasti tidak akan diterima," tambah Firdaus. Di sisi lain, Firdaus sedikit khawatir, jika ada calon pembeli Mutiara menunggu sampai tahun kelima penjualan, hanya demi mengejar harga penjualan terbaik (best price) para calon investor.