KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menanjak di awal tahun, biaya kredit bank alias cost of credit (CoC) perlahan mulai melandai. Hal ini utamanya lantaran perbankan sudah memupuk biaya pencadangan sejak akhir tahun 2018 dan awal tahun 2019 sebagai upaya pemenuhan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang bakal berlaku tahun 2020 mendatang. Selain itu, secara industri laju kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) juga terus melandai secara tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Mei 2019 lalu NPL Mei berada di level 2,61% dari tahun sebelumnya 2,79%. Salah satu bank yang telah mencatatkan penurunan CoC signifikan yakni PT Bank Mandiri Tbk. Merujuk presentasi perusahaan di semester-I 2019 rasio CoC Bank Mandiri bertengger di angka 1,5%. Jika dibandingkan dengan semester I-2018, posisi ini praktis turun dari 2,2%.
Sudah antisipasi risiko, biaya kredit bank berangsur turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menanjak di awal tahun, biaya kredit bank alias cost of credit (CoC) perlahan mulai melandai. Hal ini utamanya lantaran perbankan sudah memupuk biaya pencadangan sejak akhir tahun 2018 dan awal tahun 2019 sebagai upaya pemenuhan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang bakal berlaku tahun 2020 mendatang. Selain itu, secara industri laju kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) juga terus melandai secara tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Mei 2019 lalu NPL Mei berada di level 2,61% dari tahun sebelumnya 2,79%. Salah satu bank yang telah mencatatkan penurunan CoC signifikan yakni PT Bank Mandiri Tbk. Merujuk presentasi perusahaan di semester-I 2019 rasio CoC Bank Mandiri bertengger di angka 1,5%. Jika dibandingkan dengan semester I-2018, posisi ini praktis turun dari 2,2%.