KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ikut meramaikan transaksi perdana dalam bursa karbon pekan lalu, PT Bank Mandiri Tbk kini menantikan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Dalam hal ini, aturan terkait peran lembaga keuangan dalam bursa karbon. Maklum, industri perbankan dan beberapa industri di sektor keuangan lainnya menjadi yang mendominasi transaksi perdana bursa karbon pekan lalu. Bank berlogo pita emas ini juga ikut terlibat dengan membeli 3.000 ton karbon. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan saat ini Bank Mandiri menanti terbitnya peraturan teknis yang mengatur peran lembaga keuangan dan perbankan dalam perdagangan karbon.
Sudah Beli 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Nantikan Turunan POJK Bursa Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ikut meramaikan transaksi perdana dalam bursa karbon pekan lalu, PT Bank Mandiri Tbk kini menantikan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Dalam hal ini, aturan terkait peran lembaga keuangan dalam bursa karbon. Maklum, industri perbankan dan beberapa industri di sektor keuangan lainnya menjadi yang mendominasi transaksi perdana bursa karbon pekan lalu. Bank berlogo pita emas ini juga ikut terlibat dengan membeli 3.000 ton karbon. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan saat ini Bank Mandiri menanti terbitnya peraturan teknis yang mengatur peran lembaga keuangan dan perbankan dalam perdagangan karbon.