KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE) rupanya belum memiliki payung hukum. Padahal program ini sudah memiliki 40.000-an anggota. Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan dasar hukum program tersebut. Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, payung hukum program OK OCE segera keluar. Bentuk payung hukumnya adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE (PGO). "Jadi dasar hukumnya PKS, antara Pemprov DKI dengan PGO yang dipimpin Coach Farhan. Sekarang dalam finalisasi, Jumat pekan lalu, Pak Sekda sampaikan siap tanda tangan tinggal (waktunya) kapan," kata Sandiaga di Balaikota DKI, Senin (16/7).
Sudah berjalan, payung hukum program OK OCE baru disiapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE) rupanya belum memiliki payung hukum. Padahal program ini sudah memiliki 40.000-an anggota. Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan dasar hukum program tersebut. Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, payung hukum program OK OCE segera keluar. Bentuk payung hukumnya adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE (PGO). "Jadi dasar hukumnya PKS, antara Pemprov DKI dengan PGO yang dipimpin Coach Farhan. Sekarang dalam finalisasi, Jumat pekan lalu, Pak Sekda sampaikan siap tanda tangan tinggal (waktunya) kapan," kata Sandiaga di Balaikota DKI, Senin (16/7).