Sudah Berlaku, Program B35 Dipastikan Tidak Mengganggu Pasokan CPO Dalam Negeri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerapkan penggunaan campuran 35% minyak sawit dalam bahan bakar atau dikenal dengan program biodiesel 35% (B35) secara masif sejak 1 Agustus 2023 lalu. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyampaikan program B35 tidak akan mengganggu pasokan kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam negeri. 

Ia menerangkan, produksi CPO Indonesia pada tahun 2022 mencapai 46,7 juta ton, sementara kebutuhan CPO dalam negeri tahun lalu hanya mencapai 21 juta ton. 


Baca Juga: Program B35 Tak Akan Menyebabkan Kekurangan Kebutuhan Olahan Sawit dalam Negeri

"Dengan program B35 kebutuhan CPO dalam negeri diperkirakan naik 2 juta ton, jadi total kebutuhan dalan negeri tahun ini diprediksi menjadi 23-24 juta ton termasuk untuk minyak goreng," jelas Eddy dalam diskusi Sawit Memerdekan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan di Jakarta, Selasa (8/8). 

Selain itu, menurutnya program B35 ini juga tidak akan menghambat kinerja ekspor CPO ke luar negeri. Pasalnya, produksi CPO Indonesia lebih dari cukup.

"Total produksi 46,7 juta ton, total kebutuhan (dalam negeri dengan B35) jadi 24 juta ton, kita masih bisa ekspor. Jadi tidak masalah, tidak akan terganggu," jelas Eddy. 

Diketahui, Program B35 telah berjalan sejak Februari lalu. Namun baru dilaksanakan sepenuhnya pada 1 Agustus 2023.  

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Produsen Biofuel Terbesar Ketiga di Dunia

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo menyampaikan, target penyaluran B35 di tahun ini lebih dari 13,15 juta kiloliter (kL), yang akan menghemat devisa sekitar US$ 10,75 miliar atau setara Rp 161 triliun. 

“Program B35 ini diproyeksi akan menyerap tenaga kerja sekitar 1.653.974 orang serta pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sekitar 34,9 juta ton CO2,” ujarnya belum lama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi