KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri telah menerapkan serangkaian protokol khusus untuk memulai skenario new normal di masa pandemi, sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara. Penyusunan protokol tersebut telah dilakukan unit Business Continuity Management (BCM) sebagai task force Covid-19, untuk melindungi dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) bagi nasabah, mitra bisnis, pegawai dan pemangku kepentingan lain. Menurut Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, Protokol tersebut saat ini telah disosialisasikan melalui kanal media komunikasi Bank Mandiri di seluruh kantor-kantor utama maupun cabang yang tersebar di Indonesia maupun negara lain. Baca Juga: Jadi bank jangkar yang menyangga likuiditas? Simak kriteria yang harus dipenuhi
Sudah berlakukan protokol Covid-19, Bank Mandiri siap jalankan skenario New Normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri telah menerapkan serangkaian protokol khusus untuk memulai skenario new normal di masa pandemi, sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara. Penyusunan protokol tersebut telah dilakukan unit Business Continuity Management (BCM) sebagai task force Covid-19, untuk melindungi dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) bagi nasabah, mitra bisnis, pegawai dan pemangku kepentingan lain. Menurut Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, Protokol tersebut saat ini telah disosialisasikan melalui kanal media komunikasi Bank Mandiri di seluruh kantor-kantor utama maupun cabang yang tersebar di Indonesia maupun negara lain. Baca Juga: Jadi bank jangkar yang menyangga likuiditas? Simak kriteria yang harus dipenuhi