KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya terus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas judi online. Jumlah rekening yang diblokir terkait aktivitas tersebut kian bertambah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang sepanjang 2024 OJK telah memblokir 8.500 rekening terkait judi online. Ini bertambah dari catatan sebelumnya yang hanya sekitar 8.000 rekening. “Ini dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta kita melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan,” ujar Dian, Selasa (7/1).
Sudah Blokir 8.500 Rekening untuk Judol, OJK Soroti Pemanfaatan Rekening Dormant
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya terus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas judi online. Jumlah rekening yang diblokir terkait aktivitas tersebut kian bertambah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang sepanjang 2024 OJK telah memblokir 8.500 rekening terkait judi online. Ini bertambah dari catatan sebelumnya yang hanya sekitar 8.000 rekening. “Ini dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta kita melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan,” ujar Dian, Selasa (7/1).