KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi pekerja, Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 7 tahun 2022 sudah mulai disalurkan. Pekerja yang pada tahap sebelumnya belum mendapatkan manfaat bantuan ini, bisa cek pada situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melansir dari Instagram Kemnaker, penyaluran BSU tahap 7 ini hanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia saja.
Cara cek BSU 2022 di Pospay
1. Cek notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT. Pos Indonesia atau situs Kemnaker. 2. Download aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store 3. Setelah selesai mengunduh aplikasi, buka Pospay. Selanjutnya klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di bagian pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker. 4. Kemudian pilih opsi BSU Kemnaker 1 pada kolom "Jenis Bantuan". Siapkan eKTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang" 5. Selanjutnya ambil ulang foto jika foto eKTP Anda buram atau tidak terbaca sistem 6. Klik tombol kamera. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem 7. Lengkapi seluruh data pribadi Anda pada "Pribadi Penerima lalu klik "Lanjutkan" 8. Anda akan menerima QRCode yang nantinya akan ditunjukan kepada ptugas kantor pos untuk pencairan dana BSU Perlu Anda perhatikan jika NIK dan data lain yang diimput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay. Namun jika data-data tersebut saat diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, Anda akan mendapatkan notifikasi "NIK tidak Terdaftar sebagai penerima BSU".Cara cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui handphone atau laptop Anda 2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga Anda melihat "Cek Apakah Kamu termasuk Calon Penerima BSU?" 3. Tulis data diri Anda di kolom yang tersedia, diantaranya:- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor Handphone terkini
- Email terkini
Cara cek BSU di situs Kemnaker
1. Buka situs https://kemnaker.go.id/ 2. Klik pada "Daftar". Jika Anda belum memiliki akun, klik pada "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu. 3. Pekerja yang sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan Login ke akun Anda 4. Lengkapi data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.- Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022
- Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
- Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notifikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU 202 Tersalurkan"
- Penting untuk diperhatikan bahwa pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan menerima notifikasi bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar.