KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melobi pemegang polis untuk memperpanjang kontrak polis (roll over). Dengan begitu, perusahaan pelat merah ini bisa mengulur waktu pelunasan polis jatuh tempo hingga kuartal IV-2020. Padahal akhir tahun lalu, Jiwasraya telah menjanjikan pembayaran polis paling lambat pada kuartal II 2020. Menurut sumber Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak manajemen telah menghabiskan dana penerbitan medium term notes (MTN) sebesar Rp 500 miliar untuk membayar klaim pemegang polis yang tak mau roll over. Dengan kondisi tersebut, manajemen terus mencoba melobi pemegang polis untuk memperpanjang polis mereka.
Sudah cicil sebagian klaim, Jiwasraya melobi nasabah untuk perpanjang polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melobi pemegang polis untuk memperpanjang kontrak polis (roll over). Dengan begitu, perusahaan pelat merah ini bisa mengulur waktu pelunasan polis jatuh tempo hingga kuartal IV-2020. Padahal akhir tahun lalu, Jiwasraya telah menjanjikan pembayaran polis paling lambat pada kuartal II 2020. Menurut sumber Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak manajemen telah menghabiskan dana penerbitan medium term notes (MTN) sebesar Rp 500 miliar untuk membayar klaim pemegang polis yang tak mau roll over. Dengan kondisi tersebut, manajemen terus mencoba melobi pemegang polis untuk memperpanjang polis mereka.