KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah kartu kesejahteraan sosial sebagai fasilitas untuk memperoleh sejumlah fasilitas lainnya. Kartu tersebut diberikan untuk kelompok masyarakat yang membutuhkannya, misalnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk pelajar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk mahasiswa. Kemudian ada satu kartu lagi yaitu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk para buruh. Kartu pekerja Jakarta (KPJ) adalah program kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta. KPJ memiliki beberapa manfaat penting bagi para pekerja/buruh seperti pangan murah dengan menjadi member JakGrosir, gratis naik transportasi umum, seperti TransJakarta, serta mendapat fasilitas KJP Plus bagi anak pekerja.buruh yang mendapat KPJ.
Sudah daftar Kartu Pekerja Jakarta? Begini mekanisme verifikasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah kartu kesejahteraan sosial sebagai fasilitas untuk memperoleh sejumlah fasilitas lainnya. Kartu tersebut diberikan untuk kelompok masyarakat yang membutuhkannya, misalnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk pelajar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk mahasiswa. Kemudian ada satu kartu lagi yaitu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk para buruh. Kartu pekerja Jakarta (KPJ) adalah program kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta. KPJ memiliki beberapa manfaat penting bagi para pekerja/buruh seperti pangan murah dengan menjadi member JakGrosir, gratis naik transportasi umum, seperti TransJakarta, serta mendapat fasilitas KJP Plus bagi anak pekerja.buruh yang mendapat KPJ.