KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) ihwal Publisher Rights. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan pemerintah juga telah membentuk tim antar Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembahasan lebih intens terkait Perpres ini. Tim itu sendiri terdiri dari Kominfo, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Polhukan dan Dewan Pers.
Sudah Dapat Persetujuan Presiden, Perpres Publisher Rights Mulai Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) ihwal Publisher Rights. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan pemerintah juga telah membentuk tim antar Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembahasan lebih intens terkait Perpres ini. Tim itu sendiri terdiri dari Kominfo, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Polhukan dan Dewan Pers.