KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDesa). Hal tersebut disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat rapat dengan Badan Legislasi DPR RI dan DPD RI. "Harapan masyarakat desa dan pengelola BUMDesa yang ingin mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum BUMDesa, sudah terpenuhi oleh UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Abdul Halim, Kamis (20/1).
Sudah Diatur Lengkap, Pemerintah Putuskan Tak Lanjutkan RUU BUMDesa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDesa). Hal tersebut disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat rapat dengan Badan Legislasi DPR RI dan DPD RI. "Harapan masyarakat desa dan pengelola BUMDesa yang ingin mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum BUMDesa, sudah terpenuhi oleh UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Abdul Halim, Kamis (20/1).