Sudah diatur OJK, nasabah bisa buka rekening tanpa harus ke kantor cabang bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan perbankan di kantor cabang akan segera berpindah ke digital banking. Dalam waktu dekat, beberpa bank juga akan meluncurkan fitur pembukaan rekening baru lewat digital banking

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur mengenai penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum. Aturan ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2018. POJK ini diatur mengenai beberapa layanan digital banking seperti video banking dan layanan pengajuan kredit rumah kepada nasabah.

Dalam pasal 7 POJK ini dijelaskan bahwa bank bisa membuka layanan pembukaan rekening secara mandiri melalui ATM atau aplikasi dalam smartphone. Dalam layanan ini bank bisa menambahkan fitur pemindai sidik jari, pemindai kartu identitas dan video banking.


PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sudah memberikan fasilitas pembukaan rekening baru lewat aplikasi digital banking BRImo. Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menyebut semua proses sudah dilakukan secara digital. Namun untuk proses verifikasi nasabah atau Know Your Customer masih harus dilakukan di cabang.

"Sekarang untuk buka rekening harus ada kunjungan ke cabang untuk proses KCY. Tapi secara pembukaan rekening semuanya sudah dilakukan dengan e-docs (dokumen elektronik). Setelah diproses Anda menerima token untuk dibawa ke cabang, jadi akan lebih cepat prosesnya," ujar Handayani pekan lalu.

Lanjut Handayani terkait KYC elektronik, bank dengan sandi saham BBRI ini tengah mengurus izin dari regulator. Handayani menargetkan lewat BRImo bisa mengakuisisi 3 juta nasabah baru. 

Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BRI Indra Utoyo mengaku sebenarnya secara teknologi BRI sudah siap untuk menyediakan layanan buka rekening baru lewat digital banking hingga proses E-KYC. Indra menyebut pada 2019 ini pihaknya menyiapkan belanja modal pengembangan teknologi informasi (IT) sebesar Rp 3,7 triliun.

"Dana tersebut digunakan untuk modernisasi infrastruktur, Cloud, Big data, core banking, sama terkait pengembangan digital banking. Sedangkan belanja modal untuk digital banking sebesar Rp 500 miliar," papar Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi