JAKARTA. Setelah laporan keuangan tahun 2014-nya resmi diaudit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun membeberkan rinciannya. Tercatat, di akhir tahun lalu, mereka memperoleh pendapatan iuran sebanyak Rp 40,72 triliun. Di saat yang sama, realisasi biaya manfaat BPJS Kesehatan melambung hingga Rp 42,65 triliun. Rinciannya, mereka membayar kapitasi sebesar Rp 8,34 triliun kepada 18.437 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, sebanyak Rp 34,16 triliun kepada 1.681 faskes rujukan tingkat lanjutan, serta Rp 146,9 miliar untuk biaya promotif preventif. "Sehingga, dari laporan keuangan tersebut, kami memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja Suhartono. Saat ini WTP sudah diganti dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian," ujar Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Selasa (5/5). Sedangkan aset BPJS Kesehatan tumbuh 11,75% dari semula Rp 10,72 triliun di awal tahun 2014 menjadi Rp 11,98 triliun pada akhir Desember 2014. Berdasarkan data terakhir, faskes yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri dari 9.815 puskesmas, 751 klinik Tentara Nasional Indonesia (TNI), 570 klinik Polisi Republik Indonesia (Polri), 2.640 klinik pratama, 4.192 dokter praktik perorangan, 1.036 dokter gigi, 8 rumah sakit kelas D pratama, 1.662 rumah sakit, 77 klinik utama, 1.604 apotek, serta 865 optik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sudah diaudit, ini laporan dari BPJS Kesehatan
JAKARTA. Setelah laporan keuangan tahun 2014-nya resmi diaudit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun membeberkan rinciannya. Tercatat, di akhir tahun lalu, mereka memperoleh pendapatan iuran sebanyak Rp 40,72 triliun. Di saat yang sama, realisasi biaya manfaat BPJS Kesehatan melambung hingga Rp 42,65 triliun. Rinciannya, mereka membayar kapitasi sebesar Rp 8,34 triliun kepada 18.437 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, sebanyak Rp 34,16 triliun kepada 1.681 faskes rujukan tingkat lanjutan, serta Rp 146,9 miliar untuk biaya promotif preventif. "Sehingga, dari laporan keuangan tersebut, kami memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja Suhartono. Saat ini WTP sudah diganti dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian," ujar Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Selasa (5/5). Sedangkan aset BPJS Kesehatan tumbuh 11,75% dari semula Rp 10,72 triliun di awal tahun 2014 menjadi Rp 11,98 triliun pada akhir Desember 2014. Berdasarkan data terakhir, faskes yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri dari 9.815 puskesmas, 751 klinik Tentara Nasional Indonesia (TNI), 570 klinik Polisi Republik Indonesia (Polri), 2.640 klinik pratama, 4.192 dokter praktik perorangan, 1.036 dokter gigi, 8 rumah sakit kelas D pratama, 1.662 rumah sakit, 77 klinik utama, 1.604 apotek, serta 865 optik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News