KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta membuat sejumlah tempat rekreasi dibuka. Salah satunya adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Setelah sebelumnya dibuka khusus untuk kegiatan olahraga pada 20 Agustus 2021 lalu, beberapa wahana TMII pun mulai dibuka untuk umum sejak 17 September 2021 lalu. Hanya saja, jumlah pengunjung TMII memang masih jauh di bawah angka rata-rata kunjungan harian pada kondisi normal sebelum pandemi Covid-19. Kabag Humas TMII Adi widodo mengatakan, sejak TMII dibuka kembali, angka rata-rata kunjungan harian pada hari Senin-Jumat hanya 500 orang. Sementara di akhir pekan, jumlah kunjungan harian tertinggi sempat mencapai sekitar 4.000 pada hari Sabtu dan sekitar 7.000 pada hari Minggu.
Sudah dibuka untuk umum, pengunjung harian TMII hanya 500 orang di hari kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta membuat sejumlah tempat rekreasi dibuka. Salah satunya adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Setelah sebelumnya dibuka khusus untuk kegiatan olahraga pada 20 Agustus 2021 lalu, beberapa wahana TMII pun mulai dibuka untuk umum sejak 17 September 2021 lalu. Hanya saja, jumlah pengunjung TMII memang masih jauh di bawah angka rata-rata kunjungan harian pada kondisi normal sebelum pandemi Covid-19. Kabag Humas TMII Adi widodo mengatakan, sejak TMII dibuka kembali, angka rata-rata kunjungan harian pada hari Senin-Jumat hanya 500 orang. Sementara di akhir pekan, jumlah kunjungan harian tertinggi sempat mencapai sekitar 4.000 pada hari Sabtu dan sekitar 7.000 pada hari Minggu.