Sudah Didaftarkan di Sisapira, Subsidi Motor Listrik Selis Tunggu Proses Verifikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses verifikasi data produksi, data model, tipe, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) motor listrik Selis dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) masih berlangsung.

Direktur Operasional PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) Wilson Teoh mengatakan, pihaknya telah memasukkan data-data yang diperlukan ke Sisapira sejak laman tersebut diluncurkan.

“Saat ini, baik dari tingkat diler maupun manufaktur, sedang menunggu verifikasi dari lembaga yang ditunjuk,” ujar Wilson kepada Kontan.co.id, Minggu (2/4).


Baca Juga: Intip Harga Motor Listrik Uwinfly, Gesits, hingga Viar Pasca Subsidi 2023

Seperti diketahui, pemerintah memberi program bantuan untuk pembelian motor listrik dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Potongan harga yang akan diberikan dalam bantuan ini ditetapkan sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit KBL berbasis baterai roda dua.

Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Syaratnya, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sisapira. Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40%.

Baca Juga: Ada Subsidi, Ini Target Penjualan Gaya Abadi Sempurna (SLIS) pada Tahun 2023

Agar kendaraannya terdaftar, produsen KBLBB perlu memasukkan data produksi, data model, tipe, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke dalam sistem informasi tersebut.

Selanjutnya, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat. Setelah data data produsen dan diler terverifikasi, masyarakat bisa datang ke diler guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian KBLBB roda dua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto