KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara segera cair. Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara sudah menyalurkan anggaran pembayaran THR Lebaran 2022 dan gaji ke-13 PNS ke semua instansi pemerintah. Dilansir dari Kompas.com, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya mengatakan, anggaran THR PNS 2022 itu bahkan sudah ada dan sudah disalurkan kepada kementerian atau lembaga terkait. Dalam waktu dekat, THR PNS 2022 segera cair. "Untuk pembayaran THR pada dasarnya anggaran sudah dialokasikan di masing-masing kementerian atau lembaga," kata Made Arya Wijaya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/4/2022).
Sudah Dikirim Ke Setiap Instansi, Ini Bocoran THR Lebaran & Gaji 13 PNS Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara segera cair. Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara sudah menyalurkan anggaran pembayaran THR Lebaran 2022 dan gaji ke-13 PNS ke semua instansi pemerintah. Dilansir dari Kompas.com, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya mengatakan, anggaran THR PNS 2022 itu bahkan sudah ada dan sudah disalurkan kepada kementerian atau lembaga terkait. Dalam waktu dekat, THR PNS 2022 segera cair. "Untuk pembayaran THR pada dasarnya anggaran sudah dialokasikan di masing-masing kementerian atau lembaga," kata Made Arya Wijaya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/4/2022).