KONTAN.CO.ID - Cek kesehatan gratis saat ulang tahun yang direncanakan pemerintah akhirnya bisa terlaksana bulan Februari 2025 ini. Silakan catat syarat dan tata caranya. Program cek kesehatan gratis saat ulang tahun menjadi salah satu program unggulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, Kemenkes menyiapkan hingga 10.000 Puskesmas dan 20.000 klinik swasta untuk memfasilitasi cek kesehatan gratis.
Tata Cara dan Syarat Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun
Tentu ada sejumlah syarat agar Anda bisa memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis saat ulang tahun nanti. Berikut adalah syarat cek kesehatan gratis saat ulang tahun, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025:- Memiliki aplikasi SATUSEHAT Mobile
- Memiliki BPJS Kesehatan dengan status aktif
- Masa berlaku cek kesehatan gratis adalah 30 hari setelah tanggal ulang tahun
- Khusus untuk bayi, cek kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 atau dua hari setelah kelahiran
- Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak untuk balita dan anak pra-sekolah
- Menunjukkan tiket pemeriksaan yang ada di aplikasi SATUSEHAT Mobile atau yang dikirim ke WhatsApp
- Menunjukkan hasil pengisian formulir kuesioner cek kesehatan mandiri.