KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) bakal terbit pekan ini. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana mengatakan, kehadiran regulasi ini bakal memberikan manfaat untuk pengembangan EBT ke depannya. "Minggu ini terbit. Sudah ditandatangani juga sama Presiden meski secara formal kami belum menerima," kata Dadan di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (14/9).
Sudah Diteken Jokowi, Perpres Pembelian Tenaga Listrik EBT Terbit Pekan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) bakal terbit pekan ini. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana mengatakan, kehadiran regulasi ini bakal memberikan manfaat untuk pengembangan EBT ke depannya. "Minggu ini terbit. Sudah ditandatangani juga sama Presiden meski secara formal kami belum menerima," kata Dadan di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (14/9).