KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait program Makan Bergizi Gratis besutan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disebut-sebut untuk mengevaluasi program yang telah berjalan kurang lebih lima bulan terakhir. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, alasan mengapa baru ada rencana pembuatan Perpres mengenai MBG meski telah berjalan beberapa bulan terakhir. Menurutnya, ini demi percepatan jangkauan penerima manfaat. “Kita ini kan harus bekerja, berjalan, kemudian melihat setelah dijalankan itu (evaluasi). Awalnya orang berpikir ini tidak akan jalan. Setelah jalan, ini harus lebih cepat lagi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Jumat (9/5).
Sudah Hampir 5 Bulan Pemerintah Baru Mau Buat Perpres MBG, Kepala BGN Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait program Makan Bergizi Gratis besutan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disebut-sebut untuk mengevaluasi program yang telah berjalan kurang lebih lima bulan terakhir. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, alasan mengapa baru ada rencana pembuatan Perpres mengenai MBG meski telah berjalan beberapa bulan terakhir. Menurutnya, ini demi percepatan jangkauan penerima manfaat. “Kita ini kan harus bekerja, berjalan, kemudian melihat setelah dijalankan itu (evaluasi). Awalnya orang berpikir ini tidak akan jalan. Setelah jalan, ini harus lebih cepat lagi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Jumat (9/5).