Sudah jatuh tempo, Garuda Indonesia (GIAA) tunda lagi pembayaran kupon sukuk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah jatuh waktu, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda lagi pembayaran kupon sukuk. Pembayaran kupon  sukuk harusnya jatuh tempo pada 3 Juni 2021 lalu.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/6), GIAA menyebutkan, penundaan pembayaran kupon sukuk tersebut memperhatikan kondisi GIAA yang terdampak signifikan pandemi Covid-19.

Garuda Indonesia juga sudah menggunakan hak masa tenggang (grace periode) pembayaran kupon sukuk selama 14 hari sejak tanggal jatuh tempo pada 3 Juni 2021.


Baca Juga: Jika penyelesaian kredit Garuda pakai skema debt to equity swap, apakah bank untung?

Tapi, kondisi keuangan membuat GIAA menunda lagi pembayaran kupon sukuk.

"Penundaan ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh GIAA di tengah fokus perbaikan kinerja usaha yang saat ini terus dioptimalkan," tulis Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio dalam keterbukaan informasi ke BEI.

Catatan saja, kupon sukuk yang jatuh tempo tersebut adalah kupon atas Trus Certificate Garuda Indonesia Sukuk Limited dengan nilai pokok US$ 500 juta.

Sementara Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari para pemegang sukuk selama masa yang penuh tantangan ini.

"Kami juga mengumumkan, Garuda telah menunjuk konsultan keuangan Guggenheim Securities untuk membantu kami mengatasi tantangan yang sedang berlangsung akibat pandemi Covid-19," tulis Irfan dalam keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (17/6).

 
GIAA Chart by TradingView

Selanjutnya: Kementerian BUMN: Penyelesaian kredit Garuda bisa pakai skema debt to equity swap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat