KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham memberi lampu hijau bagi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) untuk melakukan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Restu ini diberi saat rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada Februari 2020 silam. Namun, hingga saat ini emiten produsen petrokimia tersebut belum kunjung merealisasikan aksi korporasi ini. Baca Juga: Kembali menguat, begini rekomendasi para analis untuk saham Erajaya Swasembada (ERAA)
Sudah kantongi restu pemegang saham, kapan TPIA eksekusi rencana rights issue?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham memberi lampu hijau bagi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) untuk melakukan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Restu ini diberi saat rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada Februari 2020 silam. Namun, hingga saat ini emiten produsen petrokimia tersebut belum kunjung merealisasikan aksi korporasi ini. Baca Juga: Kembali menguat, begini rekomendasi para analis untuk saham Erajaya Swasembada (ERAA)