KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya restrukturisasi polis Jiwasraya terus berlanjut. Hingga saat ini, ada 656 korporasi menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya hingga 15 Desember 2020. Korporasi tersebut berasal dari perusahaan BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, swasta, dan lainnya. "Dengan restrukturisasi ini, maka sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi yang menyepakati program restrukturisasi polis dari total kontrak polis korporasi Jiwasraya secara keseluruhan sebanyak 2.094 kontrak," kata Indra Widjaja, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah di Jakarta, pekan lalu. Angka ini meningkat sejak Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan program tersebut pada Agustus lalu. Pihaknya optimistis, bahwa program ini dapat disetujui oleh seluruh pemegang polis baik ritel, bancassurance, maupun korporasi.
Sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi menyetujui restrukturisasi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya restrukturisasi polis Jiwasraya terus berlanjut. Hingga saat ini, ada 656 korporasi menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya hingga 15 Desember 2020. Korporasi tersebut berasal dari perusahaan BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, swasta, dan lainnya. "Dengan restrukturisasi ini, maka sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi yang menyepakati program restrukturisasi polis dari total kontrak polis korporasi Jiwasraya secara keseluruhan sebanyak 2.094 kontrak," kata Indra Widjaja, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah di Jakarta, pekan lalu. Angka ini meningkat sejak Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan program tersebut pada Agustus lalu. Pihaknya optimistis, bahwa program ini dapat disetujui oleh seluruh pemegang polis baik ritel, bancassurance, maupun korporasi.