KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Catatan Kontan menunjukkan, sudah ada lima saham yang telah delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. Teranyar, BEI resmi menghapus pencatatan efek PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) pada hari ini, Jumat (28/8). Cakra Mineral menjadi emiten kelima yang hengkang dari papan BEI tahun ini. Delisting ini mempertimbangkan ketentuan pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Penghapusan pencatatan saham CKRA mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Penghapusan juga dilakukan dengan mempertimbangkan suspensi saham yang dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Baca Juga: Saham Cakra Mineral (CKRA) akan delisting dari BEI pekan depan Berikut lima saham yang telah delisting dari BEI tahun ini:
- Borneo Lumbung Energi & Metal delisting 20 Januari 2020
- Leo Investment delisting 23 Januari 2020
- Arpeni Pratama Ocean Line delisting 6 April 2020
- Danayasa Arthatama delisting 20 April 2020
- Cakra Mineral delisting 28 Agustus 2020