Sudah masuk DCT, pencalegan Hikmat Tomet dicoret



BANTEN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus calon anggota legislatif Hikmat Tomet dari daftar calon tetap (DCT) untuk pemilu legislatif DPR 2014 setelah yang bersangkutan meninggal dunia. Nama Hikmat Tomet tidak dapat diganti dari DCT oleh partai pengusung, yakni Golkar."Caleg kalau meninggal atau mundur tidak bisa diganti karena sudah ditetapkan dalam DCT," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Sabtu (9/11/2013).Hikmat Tomet ditetapkan sebagai caleg pada penetapan DCT. Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dicalonkan oleh Partai Golkar pada daerah pemilihan (Dapil) Banten II.Saat ini, Ia tercatat sebagai anggota Komisi V meliputi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Di Golkar, ia menjabat Ketua DPD I Provinsi Banten.Hikmah Tomet meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu pukul 15.15 WIB, akibat stroke. Ia sudah sakit setahun terakhir.Rencananya, almarhum Hikmat Tomet akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Komplek Kuburan Ratu Kampung Sampiran Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Minggu besok. Almarhum meninggalkan seorang istri Ratu Atut Chosiyah dan tiga orang anak yakni Andika Hazrumi, Andiara Aprilia Hikmat dan Ananda Trian Solihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie