Sudah overload, Kadin minta pemerintah berhenti beri penugasan ke BUMN Karya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia angkat bicara soal kecelakaan kerja yang kembali terjadi dalam pembangun infrastruktur. 

Kadin menegaskan, kecelakaan kerja di proyek infrastruktur yang telah banyak menelan korban jiwa tidak bisa diabiarkan begitu saja. Diperlukan tindakan dan kebijakan luar biasa dari pemerintah untuk mencegahnya.

"Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di tanah air, setelah rangkaian kejadian yang terjadi secara beruntun sejak pertengahan tahun lalu", kata Erwin Aksa Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia dalam keterangan resminya, Selasa (20/2).


Catatan saja, Selasa (20/2) hari ini pukul 03.00 WIB, satu perancah beton dari pekerjaan pengecoran pier head dari proyek Tol Bekasi-Kampung Melayu (Becakayu) rubuh dan mengakibatkan tujuh orang pekerja yang tertimpa konstruksi tersebut.

Kadin meminta agar Komite Keselamatan Konstruksi (K3) segera melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan. Erwin bilang, harus diaudit apakah ada pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Selain itu, Kadin mengharapkan pemerintah mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan konstruksi.

"Dan jika ditemukan adakan pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain supaya tidak lalai terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. "kata Erwin.

Ewin menambahkan, proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor BUMN Karya. Meski nilai proyeknya besar dan jumlah proyeknya banyak, tapi kemampuan kontraktor BUMN juga ada batasnya sehingga menyebabkan ketelitian dan kehati-hatian dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah.

Belum lagi mereka diberi tenggat waktu yang sangat ketat. Hal tersebut, lanjut Erwin, juga bisa menjadi penyebab beruntunnya kejadian kecelakaan konstruksi.

Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat. "Beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload", Tegas Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi