KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut semua bank umum sudah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Sebab, berdasarkan POJK 12 tahun 2020 bank umum harus memiliki modal inti Rp 3 triliun per akhir 2022. Salah satu bank yang sudah penuhi modal inti minimal Rp 3 triliun yaitu PT Bank SBI Indonesia. Direktur Utama SBI Indonesia Akash Shambhu Damniwala menyatakan, pihaknya telah memenuhi kebutuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. “Bank SBI Indonesia telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari regulator untuk penyertaan modal oleh SBI,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (24/1).
Sudah Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun, Begini Strategi Bank SBI Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut semua bank umum sudah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Sebab, berdasarkan POJK 12 tahun 2020 bank umum harus memiliki modal inti Rp 3 triliun per akhir 2022. Salah satu bank yang sudah penuhi modal inti minimal Rp 3 triliun yaitu PT Bank SBI Indonesia. Direktur Utama SBI Indonesia Akash Shambhu Damniwala menyatakan, pihaknya telah memenuhi kebutuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. “Bank SBI Indonesia telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari regulator untuk penyertaan modal oleh SBI,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (24/1).