KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu, yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan adanya tambahan satu wilayah, maka total provinsi di Indonesia saat ini mencapai 38 provinsi. Melansir Kompas.com, Provinsi Papua Barat Daya mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya. Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).
Sudah Sah! Kini Indonesia Memiliki 38 Provinsi, Cek Daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu, yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan adanya tambahan satu wilayah, maka total provinsi di Indonesia saat ini mencapai 38 provinsi. Melansir Kompas.com, Provinsi Papua Barat Daya mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya. Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).