JAKARTA. Ketua Panitia Hak Angket, Ongen Sangaji, memastikan proses angket yang sedang dilakukan DPRD DKI sudah mencapai 80%. Saat ini, tim angket tinggal memanggil sejumlah tim ahli tentang undang-undang tata negara, untuk memeriksa lebih lanjut terkait APBD DKI. "Angket tetap jalan. Sudah 80% selesai. Tinggal kita panggil tim ahli saja untuk penguatan menuju paripurna," kata Ongen di Jakarta, Sabtu (21/3). Politisi Partai Hanura itu juga memastikan tidak akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". Menurut dia, hal tersebut sudah terwakili dengan memanggil pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Sudah sejauh mana proses angket terhadap Ahok?
JAKARTA. Ketua Panitia Hak Angket, Ongen Sangaji, memastikan proses angket yang sedang dilakukan DPRD DKI sudah mencapai 80%. Saat ini, tim angket tinggal memanggil sejumlah tim ahli tentang undang-undang tata negara, untuk memeriksa lebih lanjut terkait APBD DKI. "Angket tetap jalan. Sudah 80% selesai. Tinggal kita panggil tim ahli saja untuk penguatan menuju paripurna," kata Ongen di Jakarta, Sabtu (21/3). Politisi Partai Hanura itu juga memastikan tidak akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". Menurut dia, hal tersebut sudah terwakili dengan memanggil pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.