KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan terkait hapus tagih kredit UMKM kini tengah dinantikan. Mengingat, selama ini bank-bank milik negara (Himbara) tak bisa melakukan hal tersebut karena bisa dinyatakan sebagai utang negara. Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso mengungkapkan bahwa saat ini BRI juga tengah menunggu bagaimana kriteria nasabah yang boleh hapus tagih atau tidak. Namun, ia bilang sejatinya itu tak akan terlalu berdampak bagi BRI. Sebab, selama ini BRI juga telah melakukan hapus buku terhadap kredit-kredit yang macet dan sudah dibuatkan pencadangannya.
Sudah Sering Lakukan Hapus Buku, Dirut BRI: Aturan Hapus Tagih Tak Berdampak Banyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan terkait hapus tagih kredit UMKM kini tengah dinantikan. Mengingat, selama ini bank-bank milik negara (Himbara) tak bisa melakukan hal tersebut karena bisa dinyatakan sebagai utang negara. Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso mengungkapkan bahwa saat ini BRI juga tengah menunggu bagaimana kriteria nasabah yang boleh hapus tagih atau tidak. Namun, ia bilang sejatinya itu tak akan terlalu berdampak bagi BRI. Sebab, selama ini BRI juga telah melakukan hapus buku terhadap kredit-kredit yang macet dan sudah dibuatkan pencadangannya.