KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga belasan trilyun rupiah. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu aset-aset yang diduga terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Setelah banyak menyita aset di dalam negeri, kini Kejaksaan Agung memburu aset tersangka kasus Asuransi Jiwasraya di luar negeri. Baca Juga: Berkas lengkap, sidang perdana kasus Jiwasraya digelar 3 Juni 2020
Sudah sita Rp 17 trilyun, kejaksaan masih buru aset kasus Jiwasraya di luar negeri
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga belasan trilyun rupiah. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu aset-aset yang diduga terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Setelah banyak menyita aset di dalam negeri, kini Kejaksaan Agung memburu aset tersangka kasus Asuransi Jiwasraya di luar negeri. Baca Juga: Berkas lengkap, sidang perdana kasus Jiwasraya digelar 3 Juni 2020