Sudah tahu? Aturan baru, peserta program Kartu Prakerja wajib tonton video induksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kebijakan baru yang harus dilakukan peserta sebelum membeli produk pelatihan. Apakah itu?

Kebijakan baru itu yakni menonton tiga tayangan visual yang berdurasi hingga 3 menit, setelah peserta program Kartu Prakerja telah menerima dana insentif. 

"Ada hal baru yang kami terapkan bagi penerima Kartu Prakerja tahun 2021. Setelah mereka dinyatakan lolos seleksi, dana bantuan pelatihan sebesar satu juta rupiah akan muncul di dashboard mereka," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada awak media melalui pesan tertulis, Kamis (4/3/2021). 


"Tetapi sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton tiga video induksi yang masing-masing berdurasi sekitar dua sampai tiga menit," lanjut Louisa. 

Baca Juga: Catat! Kartu Prakerja gelombang 13 bakal dibuka hari ini (4/3/2021) pukul 12.00

Lebih lanjut kata dia, video yang ditayangkan tersebut pada laman prakerja.go.id, memuat konten penjelasan tentang program Kartu Prakerja hingga tata cara untuk membeli produk pelatihan. 

"Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening," jelas dia. 

Perlu diketahui, pemerintah mulai hari ini membuka program Kartu Prakerja gelombang 13. 

Baca Juga: Sebanyak 600.000 peserta lolos kartu prakerja gelombang 12

Sementara itu, untuk hasil seleksi gelombang 12 telah diumumkan pada Rabu (3/3/2021) kemarin, dengan jumlah penerima mencapai 600.000. 

Jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah. Saat ini, PMO sedang menyalurkan dana ke akun virtual atas nama penerima Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru, Peserta Program Kartu Prakerja Wajib Tonton Video Induksi" Penulis : Ade Miranti Karunia Editor : Bambang P. Jatmiko

Baca Juga: Hari ini pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12, apa yang harus dilakukan jika lolos?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie