KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Susi Marsitawati mengimbau masyarakat yang tertimpa pohon di Jakarta untuk meminta ganti rugi ke pihaknya. "Silakan ajukan permohonan ke Dinas Kehutanan," kata Susi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/10). Menurut Susi, sebelum datang ke kantor Dinas Kehutanan atau Suku Dinas di enam wilayah di Jakarta, korban pohon tumbang diminta untuk melapor ke polisi. Laporan kepolisian itu akan menjadi bukti.
Sudah tahu belum? Korban tertimpa pohon bisa minta ganti rugi ke Dinas Kehutanan loh!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Susi Marsitawati mengimbau masyarakat yang tertimpa pohon di Jakarta untuk meminta ganti rugi ke pihaknya. "Silakan ajukan permohonan ke Dinas Kehutanan," kata Susi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/10). Menurut Susi, sebelum datang ke kantor Dinas Kehutanan atau Suku Dinas di enam wilayah di Jakarta, korban pohon tumbang diminta untuk melapor ke polisi. Laporan kepolisian itu akan menjadi bukti.